> >

Dito Mahendra: Saya Anggota Perbakin, Punya Koleksi Senjata dan Hobi Menembak Sejak Lama

Hukum | 19 Maret 2024, 19:28 WIB
Tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra, dihadirkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (21/12/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal, Dito Mahendra, mengaku memiliki hobi menembak dan mengoleksi senjata api.

Karena sebab itu, Dito mengeklaim tergabung sebagai anggota Persatuan Berburu dan Menembak Seluruh Indonesia atau Perbakin.

Demikian hal tersebut disampaikan  Dito Mahendra dalam sidang pemeriksaan terdakwa di PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Penyidik Limpahkan Dito Mahendra ke Kejaksaan, Barang Bukti 12 Senpi dan 2.290 Butir Peluru

"Saya anggota Perbakin," kata Dito menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) di ruang sidang pada Selasa (19/3/2024).

Dito mengatakan bahwa dirinya mempunyai hobi menembak sejak lama. Hal itulah yang kemudian mendorong dirinya mengoleksi senjata api.

"Kenapa saya memiliki senjata ini? Karena saya adalah kolektor. Memang saya hobi senjata amunisi. Jadi senjata yang kami punya ini adalah klasifikasinya adalah khusus," ucap Dito.

Lebih lanjut, Dito menyampaikan meskipun dirinya memiliki banyak senjata api, tapi ia tidak pernah membuat keonaran atau kerusuhan di masyarakat.

Namun demikian, Dito mengakui selalu membawa satu senjata khusus untuk membela diri. Senjata api yang dibawanya itu, kata dia, yang sudah terkualifikasi dan berlaku selama setahun.

"Saya hanya menggunakan senjata yang saya miliki di lapangan tembak berikut amunisinya," ucap Dito.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU