> >

Selain Rolls Royce, Kejagung Sita Mini Cooper dan Jam Tangan Mewah dari Rumah Suami Sandra Dewi

Hukum | 2 April 2024, 10:18 WIB
Kolase foto. Harvey Moeis (kiri) saat digelendang oleh petugas Kejaksaan Agung (Kejagung). Aktris Sandra Dewi, istri Harvey Moeis (foto kanan). (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung atau Kejagung Republik Indonesia melakukan penggeledahan terhadap rumah suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, mengatakan bahwa penyidik Kejagung telah menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey Moeis.

Dua kendaraan roda empat tersebut, kata Kuntadi, yakni mobil mewah merek Rolls-Royce dan Mini Cooper.

Baca Juga: Kejagung: Harvey Moeis Baru Bisa Dijenguk Pihak Keluarga setelah 7 Hari Ditahan

"(Yang disita) Untuk sementara mobil Rolls-Royce dan Mini Cooper," kata Kuntadi saat dikonfirmasi pada Senin (1/4/2024) malam.

Selain dua mobil mewah, Kuntadi menambahkan, pihaknya juga menyita sejumlah jam tangan mewah dalam penggeledahan tersebut. 

Namun, Kuntadi mengaku belum dapat membeberkan merek-merek jam tangan yang telah disita pihaknya tersebut.

Adapun penyitaan tersebut dilakukan ketika penyidik menggeledah kediaman Harvey Moeis yang berada di daerah Pakubuwono, Jakarta Selatan, pada Senin.

"Beberapa jam tangan dan lain-lain belum bisa disebut," ucap Kuntadi dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah tersangka Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi di kawasan Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).

Baca Juga: Geledah Rumah Harvey Moeis, Kejagung Sita Rolls Royce Kado Ulang Tahun untuk Sandra Dewi

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU