> >

Selain Rolls Royce, Kejagung Sita Mini Cooper dan Jam Tangan Mewah dari Rumah Suami Sandra Dewi

Hukum | 2 April 2024, 10:18 WIB
Kolase foto. Harvey Moeis (kiri) saat digelendang oleh petugas Kejaksaan Agung (Kejagung). Aktris Sandra Dewi, istri Harvey Moeis (foto kanan). (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung atau Kejagung Republik Indonesia melakukan penggeledahan terhadap rumah suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, mengatakan bahwa penyidik Kejagung telah menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey Moeis.

Dua kendaraan roda empat tersebut, kata Kuntadi, yakni mobil mewah merek Rolls-Royce dan Mini Cooper.

Baca Juga: Kejagung: Harvey Moeis Baru Bisa Dijenguk Pihak Keluarga setelah 7 Hari Ditahan

"(Yang disita) Untuk sementara mobil Rolls-Royce dan Mini Cooper," kata Kuntadi saat dikonfirmasi pada Senin (1/4/2024) malam.

Selain dua mobil mewah, Kuntadi menambahkan, pihaknya juga menyita sejumlah jam tangan mewah dalam penggeledahan tersebut. 

Namun, Kuntadi mengaku belum dapat membeberkan merek-merek jam tangan yang telah disita pihaknya tersebut.

Adapun penyitaan tersebut dilakukan ketika penyidik menggeledah kediaman Harvey Moeis yang berada di daerah Pakubuwono, Jakarta Selatan, pada Senin.

"Beberapa jam tangan dan lain-lain belum bisa disebut," ucap Kuntadi dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah tersangka Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi di kawasan Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).

Baca Juga: Geledah Rumah Harvey Moeis, Kejagung Sita Rolls Royce Kado Ulang Tahun untuk Sandra Dewi

"Pada hari ini kami juga melakukan kegiatan penggeledahan di kediamanan saudara HM (Harvey Moeis)," kata Kuntadi di Jakarta, Senin.

"Penggeledahan di Pakubuwono sedang berlangsung, hasilnya apa, nanti kita lihat, kita tunggu nanti akan kami sampaikan apa-apa aja yang telah kami lakukan," ujar Kuntadi.

Adapun penggeledahan oleh Kejagung dilakukan setelah suami Sandra Dewi itu ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/3).

Harvey Moeis, disebut sebagai perpanjangan tangan PT RBT. Selain penggeledahan, Kuntadi mengaku sudah memblokir rekening para tersangka.

Baca Juga: Dewi Sandra Minta Netizen Tak Salah Alamat Karena Dikira Sandra Dewi Istri Harvey Moeis: Tahan Diri

"Terkait apakah sudah ada tindakan pemblokiran, bahwa pemblokiran sudah lama kami lakukan, bukan baru sekarang dan terus berkembang," kata Kuntadi.

Bersamaan dengan penggeledahan, penyidik juga sedang memeriksa empat orang saksi, salah satunya RBS alias RBT.

Pemeriksaan RBS dilakukan setelah penyidik menetapkan Harvey Moeis dan Helena Lim, crazy rich PIK sebagai tersangka.

Kuntadi menyebut, pemanggilan dan pemeriksaan RBS dalam rangka membuat terang suatu peristiwa.

"Maka pada hari ini kami memanggil dan memeriksa saudara RBS selaku saksi," kata Kuntadi.

Baca Juga: Kejagung Geledah Rumah Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di Pakubuwono Jaksel, Rekeningnya Diblokir

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU