> >

Kecelakaan Tol Japek KM 58, Kapolri Sebut Sudah Ada 4 Keluarga Lakukan Proses Antemortem

Peristiwa | 8 April 2024, 20:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan di RSUD Karawang terkait kecelakaan di Tol Japek KM 58, Senin (8/4/2024) sore. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

KARAWANG, KOMPAS.TV – Hingga kini sudah ada empat keluarga yang terlibat dalam proses antemortem atau pengumpulan data korban kecelakaan lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58 pada Senin (8/4/2024), di Pos DVI Polda Jawa Barat di instalasi forensik RSUD Karawang.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan identifikasi korban tewas.

Listyo menuturkan, polisi berupaya mendapatkan ciri-ciri korban meninggal yang menderita luka cukup berat.

“Kita sedang melakukan upaya untuk mendapatkan ciri-ciri dari korban yang meninggal karena memang kondisi lukanya cukup berat sehingga tentunya perlu dilakukan langkah-langkah postmortem,” ucapnya di instalasi forensik RSUD Karawang, Senin (8/4/2024) sore, dikutip dari YouTube Kompas TV.

“Dari 12 jenazah terdiri dari tujuh laki-laki dan lima wanita, saat ini semuanya sedang dalam proses post mortem untuk mengambil jaringan tubuh.”

Ia menambahkan, ada dua KTP yang didapatkan sehingga identitas korban dapat dikenali. Polisi pun telah menghubungi pihak keluarga.

Baca Juga: Inilah Kesaksian Sopir Bus dalam Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 58

“Ada satu berasal dari Ciamis dan satu berasal dari Bogor," ujar Kapolri.

Ia mengatakan upaya selanjutnya adalah proses pengumpulan data antemortem atau sebelum korban meninggal.

"Sudah ada empat keluarga yang saat ini sedang melaksanakan kegiatan antemortem, dan sisanya tentunya sedang kami tunggu. Dan kami berupaya untuk segera menghubungi dari keluarga korban," kata Listyo.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU