Kecelakaan Tol Japek KM 58, Kapolri Sebut Sudah Ada 4 Keluarga Lakukan Proses Antemortem
Peristiwa | 8 April 2024, 20:00 WIBSaat ini, kata dia, tengah dilakukan proses pengambilan jaringan tubuh maupun DNA untuk mengetahui identitas korban.
Sebelum pengambilan jenazah, kata Listyo, harus dilakukan pengecekan DNA dan barang-barang korban, sehingga apabila terbukti, akan diserahkan kepada pihak keluarga.
Baca Juga: Sopir Bus Keluhkan Pendapatan Turun Karena Mudik Gratis
Ia juga menyampaikan bela sungkawa atas kecelakaan yang menewaskan 12 orang itu.
"Kami ucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas peristiwa yang terjadi apalagi di situasi mudik," tutur Listyo.
Sebelumnya diberitakan, 12 orang tewas dalam kecelakaan di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024).
Kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan, yakni mobil Gran Max, bus Primajasa, dan mobil Terios. Ke-12 orang yang tewas berasal dari mobil Gran Max dengan nomor polisi B 1635 BKT.
Dua korban luka merupakan penumpang dan kondektur bus Primajasa. Keduanya kini dirawat di Rumah Sakit Rosela, Karawang.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV