> >

KPU Buka Rekrutmen Panitia Pemilu Lagi, Kali Ini untuk Pilkada Serentak 2024

Rumah pemilu | 18 April 2024, 22:01 WIB
Petugas KPPS membantu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pemilih di bilik suara saat simulasi Pemilu 2019 di Kota Blitar, Jawa Timur, 19 Desember 2018. (Sumber: Irfan Anshori/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka kembali petugas pemilu/badan ad hoc yang bakal bertugas pada Pilkada 2024. 

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI, Parsadaan Harahap menjelaskan, perekrutan kembali petugas pemilu ini dikarenakan petugas sebelumnya hanya bekerja di Pileg dan Pilpres 2024. 

Nantinya para petugas untuk Pilkada 2024 akan berbeda dengan badan ad hoc Pemilu 2024.

"Karena surat keputusan (SK) pengangkatan badan ad hoc kita hanya untuk pileg dan pilpres, maka karena ini pilkada kita akan mengambil kebijakan untuk melakukan perekrutan seperti yang kita lakukan pada saat pelaksanaan pileg dan pilpres kemarin," ujar Parsadaan, Kamis (18/4/2024) dikutip dari Kompas.com

Parsa menambahkan, KPU telah menyusun jadwal rekrutmen petugas Pilkada 2024.

Baca Juga: Ketua KPU Minta Maaf pada Anggota KPPS Belum Mampu Belikan HP untuk Bertugas

KPU daerah se-Indonesia juga akan melakukan rapat dalam waktu dekat untuk mematangkan rekrutmen badan ad hoc.

Termasuk menyepakati teknis-teknis berkaitan dengan pembayaran honorarium untuk para petugas Pilkada 2024. 

"Kita seleksi dalam artian itu merekrut dari awal. Jadi kita anggap semuanya dari titik nol, yang mana yang masih berminat bisa daftar," ujar Parsa, sapaannya.

Meski membuka rekrutmen, KPU tidak menutup pintu untuk para petugas/anggota badan ad hoc Pemilu 2024 untuk mendaftarkan diri lagi menjadi anggota badan ad hoc Pilkada 2024.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU