> >

KPU Buka Rekrutmen Panitia Pemilu Lagi, Kali Ini untuk Pilkada Serentak 2024

Rumah pemilu | 18 April 2024, 22:01 WIB
Petugas KPPS membantu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pemilih di bilik suara saat simulasi Pemilu 2019 di Kota Blitar, Jawa Timur, 19 Desember 2018. (Sumber: Irfan Anshori/Antara)

"Malah yang berprestasi, yang kinerjanya bagus, kita prioritaskan," ucap Parsa.

Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024, pembentukan badan ad hoc pilkada dilangsungkan sejak 17 April 2024.

Baca Juga: Ingat, Gaji KPPS Pemilu 2024 Naik jadi Segini, Berikut Masa Kerjanya

Pembentukan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS, tingkat kelurahan), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS, tingkat TPS) ini akan dilakukan sampai 5 November 2024.

Pemungutan suara Pilkada 2024 akan diselenggarakan pada 27 November 2024.

Pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024.

Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024, sebelum dimulainya masa tenang pada 24-26 November 2024.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU