> >

KPU Kota Yogyakarta Jadwalkan Sosialisasi Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Senin Depan

Rumah pemilu | 20 April 2024, 00:40 WIB
Ilustrasi. KPU Kota Yogyakarta menjadwalkan sosialisasi rekrutmen badan ad hoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Senin depan. (Sumber: KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menjadwalkan sosialisasi rekrutmen badan ad hoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Senin depan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya di Balai Kota Yogyakarta, Jumat (19/4/2024).

Ia menyebut KPU RI telah memerintahkan KPU kabupaten/kota untuk melakukan sosialisasi pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).

"Surat Keputusan 476 itu memerintahkan kepada KPU Kabupaten Kota untuk melakukan sosialisasi dan pembentukan PPK dan PPS dengan seleksi terbuka,” jelasnya kepada Kompas.com.

Baca Juga: KPU Buka Rekrutmen Panitia Pemilu Lagi, Kali Ini untuk Pilkada Serentak 2024

“Kemudian memperhatikan kinerja PPK PPS yang sudah menyukseskan Pemilu 2024 di Kota Jogja," tambahnya.

Pihaknya, lanjut Noor, menjadwalkan pelaksanaan sosialisasi tersebut mulai Senin pekan depan.

"Sosialisasi hari Senin," imbuh Harsya.

Seleksi badan ad hoc, lanjut dia, bersifat terbuka. Artinya, siapa pun boleh mendaftar sebagai anggota badan ad hoc, baik yang pernah bekerja pada posisi yang sama pada Pemilu 2024 maupun yang belum.

"Seleksi terbuka, berarti orang baru dan orang lama diperbolehkan yang memang masih berkenan dan kemudian memenuhi syarat," tuturnya.

Meski demikian, Noor mengatakan pihaknya mengutamakan kandidat yang memiliki kesehatan prima saat bertugas sebagai badan ad hoc pada Pilkada Kota Yogyakarta 2024.

"Terutama kami juga memperhatikan skrining kesehatan karena itu menjadi salah satu kunci kami memitigasi kesehatan dan jiwa penyelenggaraan pemilu di Kota Jogja," ucap dia.

Sebelumnya, KPU RI memastikan petugas pemilu/badan ad hoc yang bakal bertugas pada Pilkada 2024 merupakan tim yang berbeda dengan badan ad hoc Pemilu 2024.

Penjelasan itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI Parsadaan Harahap kepada wartawan pada Kamis (18/4/2024).

"Karena surat keputusan (SK) pengangkatan badan ad hoc kita hanya untuk pileg dan pilpres, maka karena ini pilkada kita akan mengambil kebijakan untuk melakukan perekrutan seperti yang kita lakukan pada saat pelaksanaan pileg dan pilpres kemarin," kata pria yang akrab disapa Parsa itu.

Baca Juga: KPU: Putusan PHPU di MK Merujuk Alat Bukti, Tidak Ada Istilah Amicus Curiae

Menurutnya, KPU telah menyusun jadwal untuk hal tersebut. KPU daerah se-Indonesia juga bakal menggelar rapat dalam waktu dekat untuk mematangkan rekrutmen badan ad hoc, termasuk menyepakati teknis-teknis berkaitan dengan pembayaran honorarium untuk para petugas Pilkada 2024.

"Kita seleksi dalam artian itu merekrut dari awal. Jadi kita anggap semuanya dari titik nol, yang mana yang masih berminat bisa daftar," ucap Parsa.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU