> >

Soal Penyelidikan Motif Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Perlu Pemeriksaan Berjenjang

Hukum | 3 Mei 2024, 06:20 WIB
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Kamis (2/5/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto menilai perlu dilakukan pemeriksaan berjenjang dan tuntas terhadap atasan-atasan Brigadir RAT, anggota Satlantas Polres Manado yang tewas diduga bunuh diri di Jakarta.

Dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Kamis (2/5/2024), Benny menjawab pertanyaan mengenai temuan bahwa Brigadir RAT cuti sejak Maret 2024.

“Kasus itu menyangkut masalah pelanggaran disiplin, sudah ditangani Bapak Irwasda Polda Sulut dengan Propam itu sudah melakukan pemeriksaan kepada atasan yang bersangkutan,” kata dia.

“Artinya, atasan langsung, Kasatlantasnya, ini tentunya yang paling tahu, masa sih tidak hadir di apel pagi, lama tidak kelihatan, masa tidak tahu? Ini pasti tahu.”

Baca Juga: Teka-Teki Motif Polisi Bunuh Diri, Kompolnas: Polisi Harus Periksa Istri Brigadir RAT

Setelah memeriksa atasan langsung Brigadir RAT, Benny mengatakan perlu ada juga pemeriksaan berjenjang terhadap atasan dari Kasatlantas.

“Seorang Kasatlantas apakah dia juga seizin atasannya lagi? Jadi secara berjenjang nanti dibuka. Nanti ditambah lagi siapa yang mengajak ke Jakarta, kan ada bekas atasannya dulu.”

“Suaminya adalah adik dari pengusaha itu. Ini harus tuntas pemeriksaannya,” tegas Benny.

Menjawab pertanyaan mengenai langkah awal penyelidikan untuk mengungkap motif kematian Brigadir RAT, Benny mengatakan sebenarnya saat ini tinggal melengkapi saja.

“Sebenarnya ini tinggal melengkapi saja. Jadi seperti contoh, misalkan dia mendapat honor berapa selama tugas di Jakarta, ini penting dikonfirmasi ke istrinya.”

Kemudian, lanjut Benny, pemeriksaan dapat diperluas, termasuk mengenai tempat tinggal Brigadir RAT selama di Jakarta.

“Tugas hari-hari apa, kemudian laporan ke atasannya gimana dan sebagainya,” kata dia.

“Apakah ada laporan tertulis, ataukah hanya lisan atau hasil membuka HP itu isinya berupa laporan-laporan dan sebagainya.”

Langkah terakhir, kata Benny, adalah gelar perkara dengan menghadirkan keluarga serta ahli.

Baca Juga: Jadi Ajudan Pengusaha Batu Bara sejak Desember 2021, Brigadir RAT Bolak-balik Jakarta-Manado

Ia juga menjelaskan, dalam kasus seperti ini, istri merupakan pihak yang paling banyak tahu tentang korban.

“Nah, apakah istri sudah secara detail, tuntas, sudah didengar keterangannya, sudah dikonfirmasi dengan bukti-bukti yang ada? Inilah yang menurut saya yang dimaksud oleh Bapak Kapolri, sehingga tuntas,” tambahnya.

Sebelumnya Kompas.tv memberitakan, polisi membeberkan fakta baru dalam kasus kematian Brigadir RAT yang diduga bunuh diri dengan menembakkan senjata api ke kepalanya di Jakarta Selatan pada Kamis, 25 April 2024.

Berdasarkan rekaman CCTV, ada aktivitas lain sebelum Brigadir RAT tewas di dalam mobil Toyota Alphard warna hitam.

Dari rekaman CCTV yang ditunjukkan Polres Metro Jakarta Selatan dalam konferensi pers pada Senin (29/4/2024), terungkap Brigadir RAT sempat menurunkan seorang anak kecil dan wanita.

Anggota Laboratorium Kriminal Siber Polri Ipda Saji mengatakan ada sekitar 13 momen yang terekam CCTV dan berhasil dianalisis.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU