> >

Hari Ini, Bendum Nasdem Ahmad Sahroni dan Indira Chunda Thita Dihadirkan Jadi Saksi Sidang SYL

Hukum | 5 Juni 2024, 08:12 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni di Jakarta, Rabu (1/6/2022). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, hari ini Rabu (5/6/2024).

 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut terdapat lima saksi yang dipanggil pada hari ini, dua diantaranya yang berada di dalam berkas perkara yakni putri SYL.

Kedua saksi yang dimaksud adalah Indira Chunda Thita, putri SYL,  yang merupakan anggota DPR dari Fraksi NasDem  dan GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha Dhirgaraya S. Santo.

"Dari timeline pemanggilan saksi yang disusun tim jaksa untuk persidangan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan, Rabu (5/6) Tim Jaksa akan hadirkan saksi-saksi , yaitu Anggota DPR RI Indira Chunda Thita dan GM Media Radio Prambors Dhirgaraya S. Santo," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (4/6).

Sementara tiga saksi lainnya, yakni tambahan yang di luar berkas perkara.

Dikutip dari Antara, ketiga saksi di luar berkas perkara yang dipanggil hari ini adalah Bendahara Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, Pemilik Suita Travel Harly Lafian, dan Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur.

Ali menjelaskan tim jaksa KPK juga telah melayangkan surat pemanggilan kepada para saksi yang diminta hadir di sidang SYL hari ini.

Sejatinya Sahroni dipanggil jaksa KPK pada Rabu (29/5/2024) pekan lalu, namun batal salah satunya dikarenakan saat itu ia sedang ada agenda kerja di Komisi III DPR RI.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU