> >

KPI Sebut Pancasila harus diinternalisasikan dalam Program Siaran

Humaniora | 7 Juni 2024, 02:00 WIB
Foto ilustrasi. Patung Pancasila besar yang jadi lambang cinta Indonesia dan Pancasila di Gereja Katedral Jakarta. (Sumber: Kompas.com/SYIFA NURI KHAIRUNNISA)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegaskan tentang pentingnya menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dalam program siaran.

Menurut anggota KPI Pusat Tulus Santoso saat menyampaikan laporan kegiatan Sekolah P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) Angkatan 51, Rabu (5/6/2024) di Kantor KPI Pusat, Jakarta menegaskan Pancasila tak hanya sekadar ideologi negara dan doktrin politik, tetapi juga landasan moral, etika dan nilai-nilai yang mengakar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Nilai-nilai ini harus diinternalisasikan dalam setiap program tayangan kita, baik dalam siaran TV maupun radio. Supaya nilai-nilai tersebut memberi kontribusi positif dalam menuju Indonesia emas 2045,” ujar Tulus di depan peserta sekolah yang berasal dari perwakilan media penyiaran, rumah produksi, masyarakat umum, mahasiswa, KPI dan internal KPI Pusat. Dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.tv, Kamis (6/6).

Baca Juga: Jurnalis di Jateng Demo Tolak Revisi RUU Penyiaran

Seperti diketahui, bulan Juni ini, tepatnya tanggal 1 Juni lalu, merupakan Hari Lahir Pancasila. Pancasila merupakan dasar negara juga falsafah hidup bangsa Indonesia yang tak terbantahkan.

Momentum ini menjadi pelecut bagi siapapun termasuk lembaga penyiaran. Artinya, ungkap Tulus, nilai-nilai ini harus dipelihara dan dikuatkan dengan cara menginternalisasikan dalam seluruh aspek hidup termasuk dalam siaran. 

Lantas seperti apa keterkaitan Pancasila dengan program siaran? 

Tulus yang juga Kepala Sekolah P3SPS mengatakan, pertama menyangkut akses pendidikan dan informasi (berita).

Menurutnya, program siaran dapat menjadi sarana menyebarkan pemahaman yang lebih baik tentang nilai-nilai Pancasila ke masyarakat. Penyampaiannya melalui program-program edukatif yang dibuat lembaga penyiaran. 

“Misalnya, melalui program talkshow, film, liputan dan program siaran lainnya. Dimana relevansinya setiap nilai Pancasila dapat digambarkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Tulus yang juga Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat.

Baca Juga: Wapres Maruf Bicara soal Revisi UU Penyiaran: Jangan Hilangkan Kebebasan Pers

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU