> >

Respons Bamsoet Usai Dilaporkan ke MKD karena Pernyataannya soal Amendemen UUD 1945

Politik | 7 Juni 2024, 19:10 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet menghadiri Peringatan 9 Tahun Undang-Undang Desa di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (19/3/2023). (Sumber: Kompas TV/Ant)

Sebelumnya, Wakil Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam menjelaskan Bamsoet dilaporkan oleh seorang bernama Azhari. Menurutnya, pelaporan itu dilakukan berdasarkan berita-berita yang ada di media online atau daring.

"Tentu saja laporan ini akan kami pelajari, akan kami verifikasi," kata Nazaruddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Nantinya, kata dia, berita-berita di media online yang dilaporkan oleh pelapor itu akan dijadikan bahan oleh MKD dalam melakukan klarifikasi kepada Bamsoet. Dari laporan tersebut, ada tiga berita yang disisipkan sebagai laporan.

Baca Juga: Ketua MPR RI Bamsoet akan Pisahkan Kementerian PUPR Jadi 2 Kementerian Tersendiri

Adapun poin yang dilaporkan kepada MKD itu yakni Bamsoet dianggap telah menyatakan bahwa semua fraksi menyetujui adanya amandemen UUD 1945.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU