> >

Pegi Setiawan Jalani Tes Psikologi, Pengacara Sebut Bisa Memberi Keuntungan

Hukum | 8 Juni 2024, 17:57 WIB
Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM, mengatakan bahwa pemeriksaan atau tes psikologi yang dilakukan kliennya bisa memberikan keuntungan dalam proses hukum kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Seperti diketahui, Pegi Setiawan menjalani tes psikologi di Polda Jawa Barat (Polda Jabar) hari ini, Sabtu (8/6/2024). 

Toni RM mengatakan, pemeriksaan psikologi kepada Pegi dilakukan oleh tiga orang psikolog.

"Jadi tadi kami tim penasihat hukum itu berada di ruangan, ada tiga orang psikolog, kemudian satu Kanit Pak Kompol Deni," kata Toni RM dalam program Kompas Petang, Sabtu (8/6/2024).

Toni RM mengakui, pihaknya memang sempat mempertanyakan urgensi tes psikologi kepada kliennya.

Namun setelah dijelaskan oleh pihak kepolisian, Toni RM melihat peluang bahwa pemeriksaan psikologi ini justru bisa menguntungkan Pegi Setiawan.

"Pertama kami pertanyakan dulu, apa urgensinya Pegi Setiawan ini melakukan pemeriksaan psikologis? Kemudian Pak Kanit menjawab bahwa pemeriksaan psikologis Pegi Setiawan ini diperlukan agar jangan sampai salah tangkap. Ini kan akan diperiksa mengenai kepribadian, mengenai psikologis Pegi Setiawan," tuturnya.

"Ya mungkin saya menerjemahkan begini. Pegi Setiawan ini konsisten dengan jawabannya dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) karena dia tidak melakukan. Nah, ini mau diuji apakah jawaban konsisten Pegi Setiawan ini, benar atau normal? Atau juga bisa mencari apakah memang sifat-sifat psikopat selayaknya seorang pembunuh. Itu mungkin lagi dicari."

Baca Juga: Pegi Setiawan Jalani Tes Psikologi, Kuasa Hukum: Saya Akan Protes terkait Urgensinya

"Tetapi pada intinya, tadi sepakat sebelum kami mengizinkan (pemeriksaan psikologis) bahwa ini bisa saja menguntungkan Pegi Setiawan karena yang akan diuji apakah konsisten atau tidak," ucapnya.

Namun, menurut psikolog forensik Reza Indragiri, pemeriksaan psikologi yang dilakukan kepada Pegi Setiawan bukan untuk mencari keuntungan bagi yang bersangkutan atau penyidik, melainkan untuk melihat kesiapan secara psikologis.

"Pada tahap saat ini, menurut saya, ada dua relevansi ketika diselenggarakan pemeriksaan psikologis terhadap terperiksa. Pertama, fitness to stand trial (kebugaran atau kesehatan atau kelayakan dalam rangka menjalani proses hukum)," kata Reza.

"Sehingga akhir dari asesmen ini adalah simpulan, apakah terperiksa fit atau unfit, jika diterjemahkan secara bebas, apakah yang bersangkutan waras atau kurang waras untuk menjalani proses hukum," tuturnya.

Jika melewati proses tersebut, kata Reza, maka selanjutnya adalah pemeriksaan tahap kedua yaitu competence to stand trial, menakar kompetensi yang bersangkutan untuk menjalani proses hukum.

"Competence to trial dalam psikologi forensik bermakna seberapa jauh tingkat pengetahuan dasar yang bersangkutan tentang seluk-beluk hukum," lanjutnya.

"Dengan demikian, apabila kedua asesmen ini diselenggarakan, kesimpulannya bukan apakah ini salah tangkap atau benar tangkap, bukan menguntungkan atau merugikan, tapi waras atau tidak waras, kompeten atau tidak kompeten," papar Reza. 

Baca Juga: Kuasa Hukum Tersangka Pegi Keberatan Kliennya Dites Psikologis

 

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU