> >

Afriansyah Noor Pertimbangkan Upaya Hukum usai Dicopot dari Posisi Sekjen PBB

Politik | 18 Juni 2024, 15:21 WIB
Afriansyah Noor di Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (10/10/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Afriansyah Noor mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum setelah dicopot dari posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang (PBB).

Ia mengaku baru mengetahui kabar pencopotannya tersebut saat sedang melakukan perjalanan dinas ke Swiss, Rabu (12/6/2024) lalu.

"Belum (ambil langkah hukum), sedang saya dan tim pikirkan," katanya, Selasa (18/6/2024), dikutip Tribunnews.com.

Ia menuturkan, Pj Ketua Umum PBB Fachri Bachmid belum berkomunikasi dengannya terkait pencopotan tersebut.

Baca Juga: Partai Bulan Bintang Ajukan Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Ini Alasannya

"Belum ada komunikasi (dari Pj Ketum PBB Fahri Bachmid)," ujar Afriansyah.

Sebelumnya pada Senin (17/6/2024), Afriansyah mengaku diberhentikan sebagai pengurus PBB per 12 Juni 2024.

Ia mengaku menerima kabar pencopotannya ketika menghadiri konferensi badan buruh internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa, International Labour Organization (ILO), di Jenewa, Swiss, dalam kapasitasnya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

"Saya Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan mantan Sekjen Partai Bulan Bintang, per tanggal 12 Juni 2024 kemarin, saya sudah diberhentikan dengan beberapa kawan-kawan sebagai pengurus Partai Bulan Bintang," ungkapnya, Senin.

"Berita ini saya terima ketika saya sedang dinas di Konferensi ILO di Swiss, Jenewa."

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU