> >

MUI Tegaskan Lagi Main Slot Haram, Merusak Moral dan Mental Masyarakat

Peristiwa | 22 Juni 2024, 14:10 WIB
Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menegaskan bahwa Islam secara tegas mengharamkan judi termasuk judi online. (Sumber: MUI.or.id)

Lebih dari itu, MUI pun menganggap judi online sebagai persoalan bangsa yang serius.

Kecenderungan masyarakat untuk spekulatif dan keinginan cepat kaya tanpa bekerja keras, membuat banyak orang terjebak dalam perangkap judi. 

“Ketika kekalahan demi kekalahan judi semakin menumpuk, banyak yang akhirnya mengambil langkah ekstrem dengan meminjam uang melalui pinjaman online,” ungkapnya.

Untuk itu, Buya Amirsyah menyerukan bahwa memerangi judi online bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tugas semua pihak dan butuh kesadaran kolektif untuk melindungi warga dari bahaya judi.

Buya Amirsyah lantas mendukung penuh kesungguhan pemerintah dalam memberantas judi dengan membentuk Satuan Tugas Bersama yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam). 

“Mari kita berantas bersama semua modus dan praktik perjudian dengan cara efektif dari hulu hingga ke hilir untuk mewujudkan umat dan bangsa yang bermartabat,” ucapnya. 

Baca Juga: Menko Polhukam Sebut akan Putus Jalur untuk Main Judi Online, Begini Caranya

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU