Mulai Musim Umrah 2024, Arab Saudi Wajibkan Vaksin Meningitis
Humaniora | 18 Juli 2024, 18:00 WIB"Diharapkan calon jemaah umrah yang akan pergi ke Arab Suci dapat melengkapi dokumen keberangkatan dengan vaksinasi meningitis," ujarnya.
Merujuk “Umrah Health Requirements and Recommendations for Travelers to Saudi Arabia for Umrah – 1445 H (2024)”, tertulis bahwa Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan dokumen untuk membahas persyaratan kesehatan dan rekomendasi bagi pengunjung yang bepergian ke Arab Saudi untuk tujuan umrah 1445 H (2024 M).
Baca Juga: Siapa Saja yang Diduga Lakukan Korupsi Kuota Haji 2024? Ini Kata Pansus DPR!
Salah satu persyaratan utama, yaitu vaksin meningitis meningokokus masuk dalam kategori ‘syarat wajib vaksinasi atau syarat vaksinasi yang diperlukan (required vaccinations).’
Vaksin ini ditujukan kepada seluruh individu dari semua negara yang datang ke Arab Saudi untuk melaksanakan umrah.
Pada dokumen yang dikeluarkan Otoritas Kesehatan Arab Saudi juga tertuang pengawasan di pintu-pintu masuk terhadap penyakit meningitis meningokokus.
Pengawasan berupaya tindakan pencegahan, khususnya menyasar negara-negara yang sering mengalami epidemi meningitis meningokokus, negara-negara yang berisiko epidemi meningitis, dan negara-negara dengan wabah Neisseria yang tidak divaksin meningitis.
Baca Juga: Jokowi Jadi Imam Salat di Masjid "Presiden Joko Widodo" di Abu Dhabi, Bisa Tampung 2.500 Jemaah
Neisseria meningitidis adalah bakteri penyebab penyakit meningitis meningokokus. Negara-negara yang sering mengalami epidemi meningitis meningokokus dan berisiko terkena epidemi meningitis lebih banyak di Afrika, sebagaimana informasi WHO International Travel and Health tahun 2015.
Pelaksanaan vaksinasi meningitis sebagai upaya perlindungan kesehatan bagi jemaah haji dan umrah.
"Sesuai isi surat edaran Kemenkes RI terbaru, jemaah haji dan umrah yang memiliki komorbid sangat perlu menjadi perhatian dan vaksinasi meningitis dapat memberikan perlindungan dari penyakit menular," tandasnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kemenkes RI