> >

Contoh Susunan Upacara 17 Agustus HUT ke-79 RI untuk Kantor Pemerintahan dan Desa

Humaniora | 7 Agustus 2024, 19:20 WIB
Susunan upacara 17 Agustus untuk memperingati HUT ke-79 RI. (Sumber: Freepik)

5. Pembacaan Teks Proklamasi

  • Dibacakan oleh pejabat tinggi pemerintah atau tokoh masyarakat yang ditunjuk masyarakat.

6. Amanat Pembina Upacara

  • Pejabat pemerintah, seperti gubernur atau bupati, menyampaikan pidato terkait HUT RI.

7. Pembacaan Doa

  • Doa dipimpin oleh pemuka agama setempat.

8. Penutupan

  • Pemimpin upacara melaporkan kepada pembina upacara bahwa upacara telah selesai.
  • Pembina upacara meninggalkan lapangan upacara.

Baca Juga: Link dan Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024 di Jakarta dan IKN

Susunan Upacara 17 Agustus di Desa

1. Pembukaan

  • Pemimpin upacara (misalnya kepala desa) memasuki lapangan upacara.
  • Persiapan peserta upacara (warga desa, perangkat desa dan tokoh masyarakat).

2. Laporan Pemimpin Upacara

  • Pemimpin upacara melaporkan kepada pembina upacara bahwa upacara siap dimulai.

3. Pengibaran Bendera Merah Putih

  • Pasukan pengibar bendera (paskibra desa) memasuki lapangan upacara.
  • Pengibaran bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan Republik Indonesia.

4. Mengheningkan Cipta

  • Dipimpin oleh pembina upacara dengan lagu Mengheningkan Cipta.

5. Pembacaan Teks Proklamasi

  • Dibacakan oleh perangkat desa atau tokoh masyarakat.

6. Amanat Pembina Upacara

  • Kepala desa atau tokoh masyarakat menyampaikan pidato terkait HUT RI.

7. Pembacaan Doa

  • Doa dipimpin oleh pemuka agama setempat.

8. Penutupan

  • Pemimpin upacara melaporkan kepada pembina upacara bahwa upacara telah selesai.
  • Pembina upacara meninggalkan lapangan upacara.

Baca Juga: Susunan Upacara 17 Agustus 2024 HUT RI ke-79 di Sekolah dan Doanya

Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Tribunnews.com


TERBARU