Contoh Susunan Upacara 17 Agustus HUT ke-79 RI untuk Kantor Pemerintahan dan Desa
Humaniora | 7 Agustus 2024, 19:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat Indonesia biasanya memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) dengan menggelar upacara 17 Agustus. Contoh susunan upacara 17 Agustus HUT RI dapat ditemukan di akhir artikel ini.
Menurut Kementerian Sekretariat Negara RI, tema peringatan HUT ke-79 RI adalah “Nusantara Baru Indonesia Maju.”
Tema ini dipilih sebagai cerminan dari situasi Indonesia yang sedang bersiap menyambut Ibu Kota Baru, Nusantara, serta bertepatan dengan periode transisi kepemimpinan.
Logo HUT RI ke-79 menampilkan angka 79 yang berbentuk melengkung dan panjang, terinspirasi oleh aliran Sungai Kapuas di Kalimantan.
Filosofi logo ini adalah menggambarkan kebutuhan Indonesia akan semangat baru yang besar, persatuan, dan kesetaraan untuk mencapai berbagai tujuan.
Sejumlah instansi pemerintah dan swasta biasanya menggelar berbagai acara untuk meramaikan peringatan HUT RI.
Di tingkat desa, biasanya diadakan panggung atau perayaan bersama warga. Sekolah dan instansi pemerintah juga menggelar acara di halaman kantor atau sekolah masing-masing.
Berikut contoh susunan upacara 17 Agustus HUT ke-79 RI di instansi pemerintahan dan desa.
Baca Juga: Warga Sekitar Dilarang Ikut Upacara HUT RI di IKN, Pemprov Kaltim Sediakan Live Streaming
Susunan Upacara 17 Agustus di Instansi Pemerintahan
1. Pembukaan
- Pemimpin upacara (misalnya pejabat pemerintah) memasuki lapangan upacara.
- Persiapan peserta upacara (pegawai pemerintah, TNI/Polri dan masyarakat umum).
2. Laporan Pemimpin Upacara
- Pemimpin upacara melaporkan kepada pembina upacara bahwa upacara siap dimulai.
3. Pengibaran Bendera Merah Putih
- Pasukan pengibar bendera (Paskibra dari TNI/Polri) memasuki lapangan upacara.
- Pengibaran bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan Republik Indonesia.
4. Mengheningkan Cipta
- Dipimpin oleh pembina upacara diiringi lagu Mengheningkan Cipta.
5. Pembacaan Teks Proklamasi
- Dibacakan oleh pejabat tinggi pemerintah atau tokoh masyarakat yang ditunjuk masyarakat.
6. Amanat Pembina Upacara
- Pejabat pemerintah, seperti gubernur atau bupati, menyampaikan pidato terkait HUT RI.
7. Pembacaan Doa
- Doa dipimpin oleh pemuka agama setempat.
8. Penutupan
- Pemimpin upacara melaporkan kepada pembina upacara bahwa upacara telah selesai.
- Pembina upacara meninggalkan lapangan upacara.
Baca Juga: Link dan Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024 di Jakarta dan IKN
Susunan Upacara 17 Agustus di Desa
1. Pembukaan
- Pemimpin upacara (misalnya kepala desa) memasuki lapangan upacara.
- Persiapan peserta upacara (warga desa, perangkat desa dan tokoh masyarakat).
2. Laporan Pemimpin Upacara
- Pemimpin upacara melaporkan kepada pembina upacara bahwa upacara siap dimulai.
3. Pengibaran Bendera Merah Putih
- Pasukan pengibar bendera (paskibra desa) memasuki lapangan upacara.
- Pengibaran bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan Republik Indonesia.
4. Mengheningkan Cipta
- Dipimpin oleh pembina upacara dengan lagu Mengheningkan Cipta.
5. Pembacaan Teks Proklamasi
- Dibacakan oleh perangkat desa atau tokoh masyarakat.
6. Amanat Pembina Upacara
- Kepala desa atau tokoh masyarakat menyampaikan pidato terkait HUT RI.
7. Pembacaan Doa
- Doa dipimpin oleh pemuka agama setempat.
8. Penutupan
- Pemimpin upacara melaporkan kepada pembina upacara bahwa upacara telah selesai.
- Pembina upacara meninggalkan lapangan upacara.
Baca Juga: Susunan Upacara 17 Agustus 2024 HUT RI ke-79 di Sekolah dan Doanya
Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Tribunnews.com