> >

Pakar Sebut Posisi Pembatalan Revisi UU Pilkada Masih Menggantung: Hati-Hati dengan Taktik Ini

Hukum | 22 Agustus 2024, 23:06 WIB
Pakar Hukum Tata Negara dari UGM, Yance Arizona, dalam dialog Kompas Malam, Kompas TV, Kamis (22/8/2024). (Sumber: Tangkapan layar)

“Masyarakat perlu waspada dengan taktik seperti ini, nanti masyarakatnya lengah nanti tiba-tiba diadakan rapat kemudian disahkan di rapat tingkat kedua.”

“Kalau memang betul DPR membatalkan rencana revisi ini, harus ada keputusan baleg untuk membatalkan itu. Selama itu belum ada, ini masih menggantung, tinggal menunggu untuk dibahas di rapat paripurna,” ulangnya.

Mekanisme pembatalan tersebut secara resmi, lanjut dia, adalah baleg membuat satu keputusan baru untuk tidak menyetujui revisi undang-undang pilkada.

“Itu langkah yang paling konkret.”

Baca Juga: Respons Sufmi Dasco Saat Disinggung Temui Presiden Jokowi di Istana Soal Pembatalan RUU Pilkada

“Atau ada keputusan di tingkat pimpinan DPR, misalkan Bamus, bahwa initidak akan diadakan rapat paripurna sampai waktu tertentu atau bahkan bisa jadi tidak akan dilakukan rapat paripurna sampai dengan DPR berganti,” bebernya.

Ketika tidak ada pernyataan atau keputusan itu, ia berpendapat ini masih seperti main kucing-kucingan.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU