> >

KPI Pusat Selenggarakan Konferensi Penyiaran Indonesia Tingkat Internasional di UMJ

Peristiwa | 31 Oktober 2024, 03:34 WIB
KPI Pusat berkolaborasi dengan Asosiasi Pendidikan Ilmu Komunikasi Perguruan Tinggi Muhammadiyah - Aisyiyah (APIK PTMA), dan Prodi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (FISIP UMJ) menyelenggarakan Konferensi Penyiaran Indonesia (Indonesia Broadcasting Conference) 2024 di UMJ, Rabu (30/10/2024). (Sumber: Dok KSU-UMJ)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kembali menyelenggarakan Konferensi Penyiaran Indonesia (Indonesia Broadcasting Conference). 

Pada tahun ini, KPI Pusat berkolaborasi dengan Asosiasi Pendidikan Ilmu Komunikasi Perguruan Tinggi Muhammadiyah - Aisyiyah (APIK PTMA), dan Prodi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (FISIP UMJ).

Baca Juga: Mipol Fisip UMJ Buka Konsentrasi Baru Politik Internasional Kajian Studi Baitul Maqdis

Agenda rutin tahunan sejak 2019 itu kali ini berlangsung di Auditorium K.H. Ahmad Azhar Basyir, Gedung Cendekia dan Gedung FISIP UMJ, Rabu (30/10/2024). 

Kegiatan yang bertajuk on Opportunities and Challenges of Indonesian Broadcasting Industry in The Digital Transformation Era ini menghadirkan sejumlah pembicara dari dalam maupun luar negeri.

“Konferensi Penyiaran Indonesia ini pertama kalinya digelar pada tingkat internasional,” kata Wakil Rektor I UMJ, Muhammad Hadi menyambut baik kepercayaan KPI Pusat kepada UMJ sebagai tuan rumah Konferensi Penyiaran Indonesia 2024.

Menurut Hadi, UMJ akan turut serta mendorong revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran untuk kemajuan industri penyiaran digital di Indonesia. 

Apalagi kampus tertua di PTMA ini memiliki sumber daya manusia yang kompeten, khususnya di Prodi Ilmu Komunikasi FISIP.

Ketua KPI Pusat, Ubaidilah mengapresiasi UMJ dan APIK PTMA yang telah berkolaborasi dalam penyelenggaraan konferensi tingkat internasional. 

Melalui forum ini, KPI membuka ruang diskusi dengan para ahli dan praktisi penyiaran. 

Baik dari dalam maupun luar Indonesia, demi menguatkan ekosistem penyiaran nasional.

"Dua tujuan besar yang ingin diwujudkan dari kegiatan ini, yaitu memberikan update dan tukar informasi terkait perkembangan industri penyiaran digital global melalui para narasumber serta pemakalah yang hadir di sini," ujar Ubaidillah.

"Kami berharap kerja sama ini tidak hanya selesai di konferensi saja, tetapi dapat berlanjut ke program lainnya seperti literasi," imbuhnya.

Baca Juga: Saat Kick Off Konferensi Penyiaran Indonesia, UMJ Dorong Revisi UU Penyiaran Dilanjutkan

Ia menjelaskan, kolaborasi ini membantu KPI Pusat maupun KPI Daerah menjadi lebik baik lagi di era disrupsi dan kemajuan teknologi digital melalui RUU Penyiaran.

"Jika RUU Penyiaran hasil usulan dari kawan-kawan akademisi sudah disahkan, maka semua kepentingan yang ada di UU Penyiaran bisa terakomodir dan bisa dilaksanakan dengan baik," katanya.

Komisioner KPI Bidang Kelembagaan sekaligus Dosen FISIP UMJ, Amin Shabana mengatakan, meskipun baru tahun pertama berskala internasional, kegiatan ini berhasil mengumpulkan 140 paper dari tujuh negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand, India, Cina, Australia dan Skotlandia.

“Yang menggembirakan adalah keterlibatan tiga negara dalam kegiatan kompetisi penyiaran sebagai kegiatan Pre-event Konferensi Penyiaran Indonesia. KPI menunggu berbagai kajian yang dipresentasikan oleh para narasumber dan peneliti yang terlibat dalam call for papers”, ucap Amin.

Pembukaan Konferensi Penyiaran Indonesia 2024 menghadirkan keynote speaker Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Heryawan yang akrab disapa Aher, dan akademisi dari University of Philippines, Dr Daphne-Tatiana.

“Komisi I DPR RI akan membahas Revisi UU Penyiaran berdasarkan pertimbangan tantangan dan peluang yang dihadapi dunia penyiaran, khususnya transformasi digital,” ujarnya.

Menurut Aher, transformasi digital menghadapi tantangan berupa regulasi dan tata kelola. 

Maka dari itu, ia menilai, harmonisasi regulasi penyiaran digital menjadi penting karena transformasi digital melibatkan berbagai aspek yang terkait satu sama lainnya.

Aher juga menyoroti pentingnya kebebasan berekspresi dan perlindungan publik dari berita bohong, ujaran kebencian, keamanan data. Tantangan lainnya ialah talenta dengan kompetensi yang berbeda.

Adaptasi teknologi, menurut Aher, bukan hanya tentang pengunaan teknologi secara teknis, tetapi juga penting memerhatikan perubahan pola pikir dan cara kerja anak bangsa. 

Ia menekankan perlunya langkah strategis yang terencana dan terukur.

“Komisi I DPR RI berkomitmen mengawal transformasi digital industri penyiaran nasional melalui tiga fungsi utama DPR RI. Mudah-mudahan kita bisa menuntaskan RUU Perubahan UU No. 32 Tahun 2002 tentang penyiaran menjadi sangat penting dan krusial,” ungkap Aher.

Baca Juga: Lowongan Kerja Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jatim 2024 untuk S1 Semua Jurusan

Ia berharap Revisi UU Penyiaran kelak bakal menjadi warisan Komisi I DPR RI untuk menghadirkan UU Penyiaran baru yang mencakup beragam urusan. Baik media mainstream maupun media baru yang berkeadilan.

Aher menjelaskan, Revisi UU Penyiaran harus melibatkan partisipasi publik. Hal ini bertujuan untuk memberikan ruang kebebasan berkekspresi dan tetap sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

Penulis : Redaksi Kompas TV Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU