> >

Kenapa Sering Terjadi Keributan di Bahu Jalan Tol? Apa Tidak Ada Aturannya?

News | 5 Juni 2022, 14:52 WIB
Ilustrasi bahu jalan yang menjadi lajur khusus bagi kendaraan yang sedang mengalami keadaan darurat. (Sumber: Shutterstock)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Akibat ulah para pengemudi yang tak taat aturan, bahu jalan tol sering sekali menjadi lokasi keributan.

Padahal lajur tersebut disediakan bagi kendaraan yang sedang mengalami keadaan darurat, sehingga tak semua orang bisa melintasinya.

Apalagi membuat keributan di bahu jalan tol, seperti kasus penganiayaan yang dialami oleh anak anggota DPR dan berujung viral baru-baru ini.

Adapun, menurut pengamat transportasi dari Universitas Katholik (Unika) Soegijapranata Djoko Setijowarno, kebiasaan melewati bahu jalan bukan karena keadaan darurat menjadi pemicu keributan.

Baca Juga: Anak Anggota DPR dari PDIP Jadi Korban Penganiayaan di Tol Dalam Kota, Videonya Viral di Medsos

Hingga akhirnya, kini fenomena melewati bahu jalan itu semakin marak terjadi dan menimbulkan gesekan antara pengemudi satu dan yang lain.

Djoko pun mengungkapkan, sebetulnya sudah ada aturan yang menegaskan bahwa penggunaan bahu jalan tol itu hanya untuk kondisi tertentu.

Regulasi tersebut yaitu Pasal 41 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

"Dulu, zamannya Pak Harto (Presiden Soeharto), enggak ada yang berani kayak gitu (melewati bahu jalan tol bukan karena keadaan darurat). Sekarang, enggak tahu saya, salah siapa," kata Djoko dikutip dari Kompas.com, (5/6/2022).

"Apakah salah yang kasih SIM (pengendaranya)? Masalahnya, SIM di sini bisa 'dibeli'. Padahal, negara hukum, tapi seperti itu," imbuhnya.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU