> >

Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMP Dibuka 27 Mei, Berikut Cara dan Tahapannya

Sekolah | 25 Mei 2024, 14:16 WIB
Cara pengajuan akun dan verifikasi KK PPDB Jakarta 2024 (Sumber: Instagram/jakdisdiktv)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut cara pengajuan akun untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 untuk jenjang SMP yang mulai dibuka pada tanggal 27 Mei 2024. 

Tahapan ini sangat penting karena melalui pengajuan akun, calon peserta didik baru (CPDB) akan mendapatkan token yang diperlukan untuk memilih sekolah.

Jika calon siswa tidak mengajukan akun, mereka tidak akan bisa memilih sekolah tujuan mereka.

Berikut adalah tahapan pengajuan akun dan proses pemilihan sekolah.

Cara Pengajuan Akun PPDB Jakarta

1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id, kemudian:

  • Mengajukan akun dengan klik ‘Pengajuan Akun’ sesuai jenjang.
  • Mengisi NIK dan kode captcha pada layar
  • Mengisi form pendaftaran dan data kependudukan berupa NIK, nama siswa, nama orangtua atau wali, alamat rumah, tanggal dan tempat lahir.
  • Lalu memilih lokasi verifikasi berkas. Ingat, jika lokasi verifikasi sendiri adalah yang terdekat dengan domisili Anda saat ini.

2. Lokasi verifikasi bukan merupakan sekolah tujuan saat pendaftaran. Lokasi verifikasi hanya sebagai tempat untuk melakukan verifikasi akun dan berkas KK

3. Lokasi verifikasi tidak bisa diubah setelah melakukan ajuan akun.

4. Kemudian mengunggah atau upload dokumen pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 berupa:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Rapor/ijazah jenjang pendidikan sebelumnya
  • Akta kelahiran dan/atau Kartu Keluarga sebelumnya
  • Dokumen Pendukung bila ada perbedaan nama orangtua/wali pada KK (Surat Kematian/Akta Cerai/Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Putusan/Penetapan Pengadilan)
  • Seluruh dokumen berukuran maksimal 1 MB format PDF.

Baca Juga: Simak, Berikut Kategori Anak yang Dapat Prioritas Masuk Jalur Afirmasi PPDB DKI Jakarta 2024

  • Jika sudah diunggah, klik selanjutnya dan akan ditampilkan data yang sudah diisi. Apabila ada kesalahan, klik sebelumnya. Jika tidak ada, maka scroll ke bawah dan ada tulisan:

"Saya yang tercantum diatas menyatakan bahwa data yang Saya isikan diatas adalah benar, dan Saya menyatakan mengikuti proses PPDB SD di Provinsi DKI Jakarta Periode 2024 / 2025 secara sadar, dan bersedia mematuhi semua aturan yang berlaku dengan segala konsekuensinya. Dan jika dikemudian hari data yang saya unggah tidak sesuai dengan data sebenarnya, maka Saya bersedia mendapat sanksi sesuai Undang-undang yang berlaku,"

  • Lalu centang pilihan "setuju dengan pernyataan di atas" dan klik lanjutkan.
  • Maka pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 telah selesai.

Cek Status Akun dan Verifikasi KK

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU