> >

Dibubarkan, Gatot Nurmantyo Gagal Pidato di Deklarasi KAMI Jambi

Politik | 31 Oktober 2020, 11:59 WIB
Gatot Nurmantyo saat menjadi deklarator di acara Deklarasi KAMI Selasa, (18/8/2020). (Sumber: KOMPAS.TV)

Sementara sesi pidato tokoh KAMI nasional, Gatot Nurmantyo, tetap tidak diizinkan untuk digelar.

Deklarasi KAMI Ditolak di Berbagai Tempat

Pada 6 September 2020, deklarasi KAMI di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, diwarnai aksi demonstrasi dari sejumlah warga.

Warga yang tergabung dalam Ikatan Cendikia Cipayung (ICC) itu menggelar aksi di depan Grand Pasundan Hotel. Para demonstran ini meminta pihak manajemen hotel di Jalan Peta, Kota Bandung, tidak memfasilitasi deklarasi KAMI.

Baca Juga: Alasan Polisi Tak Beri Izin Gatot Nurmantyo Cs Jenguk Petinggi KAMI yang Jadi Tersangka

Demonstran ICC juga beralasan, acara deklarasi berpotensi menyebabkan klaster baru Covid-19. Apalagi dihadiri peserta yang berasal dari luar Kota Bandung.

Kemudian pada akhir September 2020 lalu, deklarasi KAMI di Surabaya, Jawa Timur, juga ditolak warga. Alasannya, karena khawatir dengan penyebaran Covid-19.

Acara yang dihadiri Gatot Nurmantyo tersebut dibubarkan kepolisian karena dianggap tidak memiliki izin keramaian.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU