Dibubarkan, Gatot Nurmantyo Gagal Pidato di Deklarasi KAMI Jambi
Politik | 31 Oktober 2020, 11:59 WIBJAMBI, KOMPAS.TV - Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Jambi dikabarkan dibubarkan oleh aparat kepolisian. Akibat pembubaran ini, Gatot Nurmantyo gagal berpidato.
Sedianya Gatot akan memberikan pidato pada sebuah sesi usai deklarasi, namun aparat kepolisian bersama Satgas Covid-19 memaksa untuk membubarkan acara deklarasi yang berlangsung Jumat (30/10/2020) siang tersebut.
Acara deklarasi KAMI digelar di Sekretariat KAMI, kawasan Simpang Pulai, Jambi. Acara ini dihadiri sekitar 50 orang anggota KAMI.
Sementara sebagiannya, termasuk tokoh-tokoh KAMI, menghadiri acara melalui aplikasi daring. Salah seorangnya Gatot Nurmantyo.
Acara deklarasi sendiri baru berlangsung satu jam, ketika tiba-tiba didatangi oleh Satgas Covid-19 dan aparat kepolisian. Keduanya meminta acara dihentikan.
Baca Juga: KAMI Datangi Komnas HAM Terkait Penangkapan Anggotanya
Saat itu, rundown acara adalah sambutan secara online dari mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Rochmat Wahab.
"Tadi sempat terhenti karena ada imbauan soal protokol kesehatan Covid-19 dari Satgas dan kepolisian," kata Amrizal Ali Munir selaku presidium KAMI Jambi saat dihubungi melalui telepon, dikutip dari Tribunnews.
Acara yang direncanakan berlangsung pada pukul 14.00 hingga 16.00 WIB tersebut, pada akhirnya harus berhenti lebih cepat.
Satgas Covid-19 dan kepolisian hanya memperkenankan panitia melanjutkan sesi pemotongan tumpeng sebagai penanda deklarasi KAMI Jambi.
Sementara sesi pidato tokoh KAMI nasional, Gatot Nurmantyo, tetap tidak diizinkan untuk digelar.
Deklarasi KAMI Ditolak di Berbagai Tempat
Pada 6 September 2020, deklarasi KAMI di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, diwarnai aksi demonstrasi dari sejumlah warga.
Warga yang tergabung dalam Ikatan Cendikia Cipayung (ICC) itu menggelar aksi di depan Grand Pasundan Hotel. Para demonstran ini meminta pihak manajemen hotel di Jalan Peta, Kota Bandung, tidak memfasilitasi deklarasi KAMI.
Baca Juga: Alasan Polisi Tak Beri Izin Gatot Nurmantyo Cs Jenguk Petinggi KAMI yang Jadi Tersangka
Demonstran ICC juga beralasan, acara deklarasi berpotensi menyebabkan klaster baru Covid-19. Apalagi dihadiri peserta yang berasal dari luar Kota Bandung.
Kemudian pada akhir September 2020 lalu, deklarasi KAMI di Surabaya, Jawa Timur, juga ditolak warga. Alasannya, karena khawatir dengan penyebaran Covid-19.
Acara yang dihadiri Gatot Nurmantyo tersebut dibubarkan kepolisian karena dianggap tidak memiliki izin keramaian.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV