> >

18 Praja IPDN Dilarang Terbang Usai Kedapatan Memalsukan Surat Rapid Test

Berita daerah | 12 Februari 2021, 17:39 WIB
Ilustrasi pemeriksaan rapid test antigen secara gratis di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (22/12/2020). (Sumber: Dok : Humas Pemprov Sulsel)

Terpisah, Kepala Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie, Ubaedillah membenarkan bahwa 18 orang tersebut adalah praja IPDN.

“Informasi yang saya terima mereka taruna (Praja) IPDN,”  sambung Ubaedillah.

Menurut Ubaedillah, seharusnya belasan praja IPDN itu terbang dari Palu ke Jakarta pada Kamis pagi dengan maskapai Batik Air ID-7585.

Baca Juga: Kepala Desa Menolak Rapid Test Antigen yang Digelar Untuk Warganya

Namun, karena dugaan pemalsuan surat hasil rapid test, mereka harus diperiksa di pos polisi dan dibawa ke Polsek Palu Selatan.
 

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU