> >

Bupati Terpilih Sabu Raijua Warga Negara Amerika Serikat, MK Diminta Perintahkan Pilkada Ulang

Politik | 23 Maret 2021, 21:15 WIB
Orient Riwu Kore (kiri) saat mengikuti debat Pilkada Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur. (Sumber: Tribunnews.com)

"Dengan hanya melibatkan pasangan calon nomor urut 1, yakni Nikodemus N Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale dan pasangan calon nomor urut 3 Takem Irianto Radja Pono dan Herman Hegi Radja Haba," ujar Yafet seperti dikutip dari Kompas.com.

Sebagaimana diketahui, gugatan ini merupakan perkara ketiga sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua terpilih yang diajukan ke MK.

Tiga perkara tersebut mempermasalahkan status kewarganegaraan Orient Riwu Kore sebagai bupati terpilih.

Baca Juga: Pelantikan 5 Bupati-Wakil Bupati di NTT Minus Bupati Sabu Raijua

Dua perkara lainnya sudah menjalani sidang pemeriksaan pendahuluan dan mendengarkan keterangan termohon dalam hal ini KPU dan Bawaslu Sabu Raijua dan pihak terkait, yakni Orient Riwu Kore. 

Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU