> >

Gubernur Banten Ancam Pecat 20 Pejabat Dinkes yang Mundur, Dianggap Lari dari Tugas

Peristiwa | 1 Juni 2021, 13:05 WIB
Ilustrasi: Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Sumber: KOMPAS.com/Farida Farhan)

BANTEN, KOMPAS.TV - Sejumlah 20 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten yang mengajukan pengunduran diri dari jabatan terancam dipecat.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan sangat menyayangkan sikap 20 pejabat tersebut di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi masker.

"Saya menyesalkan ini terjadi sama seperti melarikan diri dari tugas," kata Wahidin Halim dalam keterangan resminya, Selasa (1/6/2021). 

Wahidin mengaku turut prihatin dengan adanya rekan mereka yang ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Banten dalam dugaan korupsi pengadaan masker tersebut. 

Baca Juga: Rekan Mereka Jadi Tersangka Korupsi, 20 Pejabat Dinkes Banten Mengundurkan Diri

Kendati demikian, dia tidak dapat menolerir keputusan 20 pejabat Dinkes yang rama-ramai mengundurkan diri dari jabatan mereka. 

Dia menganggap mereka terlalu gampang dalam mengambil sikap, padahal saat ini Indonesia sedang dalam masa pandemi Covid-19. 

“Besok akan kami bahas, mereka akan kami nonjobkan atau kemungkinan bisa kami pecat kalau memang memenuhi unsur ketentuan dan akan segera mencari penggantinya," tegas Wahidin.

Seharusnya, lanjut Gubernur Banten ini di situasi apa pun, mereka tetap bekerja sebagai bentuk pengabdian kepada negara.

Baca Juga: Kejati Banten Tetapkan Tiga Orang Tersangka Kasus Korupsi Masker Khusus Tenaga Kesehatan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU