> >

Gubernur Banten Ancam Pecat 20 Pejabat Dinkes yang Mundur, Dianggap Lari dari Tugas

Peristiwa | 1 Juni 2021, 13:05 WIB
Ilustrasi: Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Sumber: KOMPAS.com/Farida Farhan)

Selain itu, gerakan mengundurkan diri ini juga akan sangat menyinggung perasaan masyarakat.

“Saya pelajari pengunduran diri ini bukan semata-mata solidaritas temannya ditahan. Mereka adalah orang-orang lama yang kinerjanya sudah kami tahu tidak mau mengubah mindsetnya dengan upaya Pemerintah Provinsi dalam memerangi korupsi," jelas Wahidin.

Diketahui, sebelumnya sebanyak 20 orang pegawai Dinkes Banten mundur dari jabatan setelah salah satu rekan mereka menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan masker.

Adapun alasan mereka menyatakan sikap untuk mengundurkan diri, yakni mereka menyatakan telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan kepala dinkes Banten yang dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Masker di Banten, Harga Dinaikkan 3 Kali Lipat Sebabkan Negara Rugi Rp 1,6 miliar

Kondisi tersebut membuat mereka bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan.

Lebih lanjut dengan ditetapkannya LS sebagai tersangka kasus pengadaan masker untuk penanganan Covid-19, membuat mereka sangat kecewa dan bersedih karena tidak ada upaya perlindungan dari pimpinan

Mengingat menurut mereka LS telah melaksanakan tugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) sesuai perintah Kepala Dinas Kesehatan.

Baca Juga: Dinkes Menduga Korona Varian Baru Menyebar Di Sleman

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU