> >

Polres Karanganyar Tutup Tiga Ruas Jalan Selama PPKM Darurat, Mana Saja?

Berita daerah | 14 Juli 2021, 17:45 WIB
Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin, mulai melakukan penyekatan sejumlah jalan dengan diberlakukannya PPKM Darurat mulai tanggal 12 hingga 20 Juli 2021. (Sumber: Kompastv/Ant)

Sebelumnya, pada awal penerapan PPKM Darurat, Polres Karanganyar sudah menutup Jalan Lawu, yakni simpang empat Papahan sampai simpang empat Pegadaian mulai pukul 17.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Jika ditotal dengan tiga penambahan, maka penutupan ruas jalan selama PPKM Darurat di wilayah Karanganyar ada empat ruas jalan.

Baca Juga: Ini 10 Titik Penyekatan di Kota Pontianak Selama PPKM Darurat

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : KompasTV/Antaranews


TERBARU