> >

Buntut Joget-joget di Ambulans, 6 Mahasiswa IAIN Palangka Raya Bakal Disidang Kode Etik

Berita daerah | 26 Agustus 2021, 11:09 WIB
Polres Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah saat melakukan konferensi pers terkait video viral sejumlah mahasiswa berjoget ria di atas mobil ambulans (Sumber: ANTARA)

KUALA KAPUAS - Baru-baru ini viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan enam mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya berjoget-joget sambil memanjat ambulans desa.

Polres Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mengaku telah memanggil enam mahasiswa untuk dimintai klarifikasi terkait aksinya tersebut. 

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti mengungkapkan saat dimintai keterangan mereka mengaku spontan membuat video tersebut. Aksi itu diakui hanya sekedar iseng, tidak ada maksud dan tujuan lain.

“Para mahasiswa ini telah menyadari kesalahannya dan mereka juga menyesal perbuatan yang dilakukannya tersebut," kata Manang Soebeti dikutip dari ANTARA, Kamis (26/8/2021). 

Manang mengatakan kasus tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kampus. 

Sementara itu, Wakil Rektor III IAIN Palangka Raya, Sadiani mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan investigasi dan melakukan sidang kode etik terhadap enam orang mahasiswa tersebut.

Mengingat menurut Sadiani, aksi yang dilakukan keenam mahasiswanya itu termasuk dalam pencemaran nama baik kampus serta pencemaran nama baik desa.

“Setelah ini kami akan melakukan investigasi lagi dan melakukan sidang kode etik mahasiswa, apakah ini termasuk yang berat," kata Sadiani.

Sadiani menuturkan mahasiswa yang terbukti melakukan pelanggaran berat akan langsung dikeluarkan dari kampus tanpa ada persidangan. 

Baca Juga: Protes Biaya Wisuda, Puluhan Mahasiswa Uniska Segel Gedung Rektorat

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/ANTARA


TERBARU