> >

Buntut Joget-joget di Ambulans, 6 Mahasiswa IAIN Palangka Raya Bakal Disidang Kode Etik

Berita daerah | 26 Agustus 2021, 11:09 WIB
Polres Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah saat melakukan konferensi pers terkait video viral sejumlah mahasiswa berjoget ria di atas mobil ambulans (Sumber: ANTARA)

"Nanti kita akan lihat siapa-siapa orangnya yang akan mendapatkan hukuman berat. Nanti kita tanyakan satu persatu orangnya, baik yang share video, foto dan sebagainya,” ujarnya. 

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, pemerintah kecamatan dan desa setempat atas apa yang telah diperbuat para mahasiswanya.

Kronologi kejadian

AKBP Manang Soebeti mengungkapkan para mahasiswa ini tengah melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Hubang Raya, Kecamatan Mantangai.

Pada hari Sabtu (21/8/2021) lalu, sekitar pukul 10.45 WIB, para mahasiswa ini melakukan perjalanan dari Desa Hubang Raya menuju Dusun Bereng Telok Siram.

Di tengah perjalanan para mahasiswa yang membawa mobil ambulans desa terpaksa berhenti, karena adanya jembatan yang terputus.

Sembari menunggu kendaraan diperbolehkan melintas, mereka dengan spontan berjoget dengan diiringi musik remix hingga memanjat ambulans.

Aksi tidak terpuji mereka yang terekam kamera ini pun kemudian viral di media sosial dan menuai kecaman netizen. 

Mahasiswa yang terlibat dalam video tersebut kemudian menyampaikan permohonan maaf. Mereka menyatakan dari awal tidak berniat membuat video tersebut.

Baca Juga: Kritik Penanganan Pandemi, Mahasiswa Aksi Simbolik di Depan kantor Dinas Sosial

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/ANTARA


TERBARU