> >

Berantas Narkoba, Ditresnarkoba Polda Banten Resmikan Pencanangan Kampung Tangguh Anti-Narkoba

Peristiwa | 27 Agustus 2021, 04:05 WIB
Ditresnarkoba Polda Banten meresmikan Pencanangan Kampung Tangguh Anti-Narkoba, Rabu (25/8/2021). (Sumber: Dok. Ditresnarkoba Polda Banten )

SERANG, KOMPAS.TV – Ditresnarkoba Polda Banten meresmikan Pencanangan Kampung Tangguh Anti-Narkoba di Kampung Sukadiri, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Serang, Rabu (25/8/2021).

Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan, Pencanangan Kampung Tangguh Anti-Narkoba ini dilakukan sebagai upaya pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan narkoba.

“Kami sangat mendukung Pencanangan Kampung Tangguh Anti-Narkoba untuk menghadapi kondisi ancaman narkoba, mari satukan visi dalam rangka ciptakan Indonesia yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," ujar Hendri Marpaung dalam rilis yang diterima KompasTV, Jumat (267/8/2021).

Baca Juga: Gelar Duta Anti Narkoba BNN Provinsi Sulteng Terapkan Prokes

Peresmian Pencanangan Kampung Tangguh Anti-Narkoba ini ditandai dengan menekan tab dan pemasangan ban lengan untuk satuan tugas serta pembacaan deklarasi anti-narkoba.

Dengan diresmikannya Pencanangan Kampung Tangguh Anti-Narkoba ini, Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari mengajak seluruh komponen masyarakt untuk berpartisipasi dalam program-program yang akan dilakukan.

Nantinya, kampung tangguh narkoba ini akan naik kelas menjadi kampung bebas narkoba.

Ery menjelaskan, kawasan Banten memang merupakan jalur yang rawan untuk lalu lintas peredaran narkoba antarprovinsi di Indonesia.

“Tak hanya sebagai jalur peredaran, Banten juga masih rentan sebagai tempat transit dan produksi. Para pengedar memanfaatkan berbagai cara untuk meloloskan barang haram tersebut melalui wilayah Banten," jelas Ery Nursatari.

Baca Juga: Deklarasi Pemuda Anti Narkoba Tandai Hut Sumpah Pemuda

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU