> >

Berantas Narkoba, Ditresnarkoba Polda Banten Resmikan Pencanangan Kampung Tangguh Anti-Narkoba

Peristiwa | 27 Agustus 2021, 04:05 WIB
Ditresnarkoba Polda Banten meresmikan Pencanangan Kampung Tangguh Anti-Narkoba, Rabu (25/8/2021). (Sumber: Dok. Ditresnarkoba Polda Banten )

Oleh karena itu, Ery mewanti-wanti berbagai pihak untuk selalu meningkatkan pengawasan peredaran narkoba di jalur darat, terutama di pesisir pantai yang masuk wilayah hukum Polda Banten.

Dia menurutkan bahwa para pengedar banyak menggunakan jalur darat dan jalur laut untuk menyelundupkan narkoba melalui modus pengiriman logistik penanganan Covid-19.

“Mereka juga kerap gunakan modus ekspedisi untuk mengelabui petugas,” tegasnya.

“Data pengungkapan kasus peredaran narkoba periode bulan Januari sampai dengan Juli 2021 sebanyak 474 kasus, selesai sebanyak 428 kasus dan pelaku yang ditahan sebanyak 624 orang tersangka,” terang Ery.

Baca Juga: Dalam 6 Bulan Satnarkoba Tangkap 88 Pengedar Narkotika

Mengingat Banten menjadi wilayah yang rawan untuk melakukan peredaran narkoba, Ery menegaskan agar semua pihak terus memberikan edukasi dan sosialisasi terkait narkoba.

Hal ini bisa dilakukan dengan melakukan pembinaan dan penyuluhan langsung kepada masyarakat, memasang slogan-slogan anti-narkoba, dan memanfaatkan media sosial sebagai media untuk menyebarkan edukasi terkait bahaya narkoba.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU