> >

Pelaku Pemerkosaan 12 Santriwati di Bandung Diduga Gelapkan Dana Bantuan Siswa

Hukum | 9 Desember 2021, 16:22 WIB
Ilustrasi: pemerkosaan dan pelecehan seksual 12 santriwati di Bandung. (Sumber: Pixabay)

Diberitakan sebelumnya, Herry Wirawan (HW), seorang guru yang juga pengurus yayasan Pesantren di Kota Bandung perkosa 12 anak didiknya hingga mengandung dan melahirkan anak. 

Dari 12 santriwati yang dirudapaksa HW, ada 8 orang yang telah melahirkan anak, dan 2 orang yang tengah mengandung. 

Bahkan, diketahui ada yang melahirkan hingga dua kali. 

"Salah seorang korban ada yang telah dua kali melahirkan akibat perbuatan terdakwa," kata Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Agus Mudjoko, dilansir dari Kompas.com, Rabu (8/12/2021). 

Menurut Agus, beberapa korban ada yang disetubuhi berulang kali.

Belasan santriwati tersebut disetubuhi HW sejak tahun 2016 hingga tahun 2021 dan tak hanya dilakukan di yayasan pesantren yang diurusnya, tapi juga di tempat lainnya seperti apartemen hingga hotel di Kota Bandung.

Baca Juga: Fakta Guru Pesantren di Bandung Perkosa 12 Santriwati, 8 Sudah Melahirkan dan 2 Hamil

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU