Gubernur Banten Wahidin Halim Berdamai dengan Buruh dan Cabut Laporan Polisi: Sudah Saya Maafkan
Peristiwa | 5 Januari 2022, 01:55 WIBBaca Juga: Gubernur Banten Polisikan Buruh yang Geruduk Kantornya, SPN: Tindakan Kriminalisasi Terhadap buruh
Supriyadi menambahkan, KSPSI akan menjalin komunikasi dan menyampaikan yang terbaik untuk para buruh.
Hal senada juga diungkapkan Sahuri (33), salah seorang buruh yang mewakili teman-temannya melakukan aksi masuk ruang kerja Gubernur Banten menyampaikan permintaan maaf atas apa yang terjadi.
“Saya minta maaf atas kejadian kemarin. Itu saya lakukan spontanitas saja. Tidak ada tujuan menghujat Bapak Gubernur Wahidin," kata Supriyadi.
Dia menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Banten yang telah mencabut laporan polisi atas kejadian tersebut.
Baca Juga: Ujung Penggerudukan Kantor Gubernur Banten, Polda Tetapkan 6 Buruh Jadi Tersangka
Kuasa hukum Gubernur Banten, Asep Abdullah Busro mengungkapkan bahwa malam ini telah terjadi kesepakatan antara Gubernur Banten Wahidin Halim dengan para buruh.
"Kami sebagai kuasa hukum akan berkoordinasi dengan teman-teman Direktorat Kriminal Umum Polda Banten dan mengurus secara administratif," kata Asep.
Hal senada juga diungkap kuasa hukum para buruh Akmani.
Pihaknya yakin sejak awal bahwa Gubernur Banten akan menerapkan keadilan restoratif sesuai amanah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Dirjen Peradilan Hukum Kementerian Hukum dan HAM.
"Alhamdulillah restorative justice bisa kami laksanakan. Kami harapkan bisa terbangun komunikasi yang baik," katanya.
Baca Juga: Kapolda, Pangdam, & Gubernur DKI Lakukan Patroli, Pastikan Malam Tahun Baru Aman
Kesepakatan damai ini ditutup dengan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim untuk kebaikan bersama dan kemajuan Provinsi Banten.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim melalui kuasa hukumnya melaporkan buruh yang masuk ruangan kerja dan duduk di meja kerja gubernur, ke Polda Banten.
Atas laporan tersebut, enam orang buruh dijadikan tersangka hingga akhirnya sepakat berdamai dan laporan dicabut.
Baca Juga: Ujung Penggerudukan Kantor Gubernur Banten, Polda Tetapkan 6 Buruh Jadi Tersangka
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Antara