> >

Kapolda Jateng Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali karena Diduga Lecehkan Wanita Korban Perkosaan

Hukum | 18 Januari 2022, 11:55 WIB
Ilustrasi polisi (Sumber: Tribunnews.com)

SEMARANG, KOMPAS.TV - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi mencopot Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boyolali AKP Eko Marudin.

Pencopotan terhadap AKP Eko diduga karena terkait kasus pelecehan terhadap korban perkosaan saat melapor ke polisi.

Baca Juga: Kasat Reskrim yang Diduga Lecehkan 3 Polwan Jadi Tersangka Pemerasan

Adalah seorang wanita berinisial R, warga asal Simo, Boyolali, yang mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu anggota polisi di Polres Boyolali tersebut.

Menurut pengakuan wanita berusia 28 tahun itu, insiden tidak menyenangkan yang dialaminya terjadi saat dia melaporkan dugaan pemerkosaan pada Senin (17/1/2022) kemarin.

"Sudah dicopot, digantikan AKP Donna Briyadi," kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi melalui keterangan resminya di Semarang pada Selasa (18/1/2022).

Baca Juga: Kapolda Jateng Ungkap Penyebab Kebakaran di RSUP Dr. Kariadi, Ada Suara Gemericik Disertai Asap

Luthfi menuturkan AKP Eko selanjutnya dipindahkan sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Tengah.

Hal itu dilakukan untuk mempermudah dalam menjalani proses pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Jateng.

Terkait tindakan anak buahnya yang diduga melakukan pelecehan terhadap korban perkosaan, Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada korban.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU