> >

Kapolda Jateng Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali karena Diduga Lecehkan Wanita Korban Perkosaan

Hukum | 18 Januari 2022, 11:55 WIB
Ilustrasi polisi (Sumber: Tribunnews.com)

Baca Juga: Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Penumpang Mengaku Diancam Dibunuh, Akan Lapor Balik

Irjen Ahmad Luthfi memastikan AKP Eko dan anggota lain yang terlibat akan diproses oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.

Luthfi menjelaskan, dirinya merasa perlu mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran sebagai bentuk pembelajaran bagi anggota Polri.

"Polri selalu berkomitmen untuk selalu memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat," kata Irjen Ahmad Luthfi.

Baca Juga: Viral Pengakuan Sopir Ambulans Tak Diberi Jalan sehingga Pasien Meninggal, Polisi Turun Tangan

Lebih lanjut, Luthfi menegaskan, siapapun anggota Polri yang melakukan pelanggaran apapun bentuknya, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU