> >

Polri Resmi Pecat Bripda Randy Bagus Buntut Paksa Novia Widyasari Aborsi hingga Berujung Bunuh Diri

Hukum | 27 Januari 2022, 20:49 WIB
Bripda Randy Bagus saat ditahan di Rutan Polda Jawa Timut usai jadi tersangka terkait kasus bunuh diri Novia Widyasari, mahasiswi yang ditemukan meninggal dunia di samping makam ayahnya di Mojokerto. (Sumber: ANTARA/HO- Polda Jatim)

SURABAYA, KOMPAS.TV - Polri memutuskan memecat Bripda Randy Bagus Hari Sasongko usai menjalani sidang etik profesi terkait kasus bunuh diri mahasiswi bernama Novia Widyasari di Mapolda Jawa Timur pada Kamis (27/1/2022).

"Hasil putusannya adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis.

Baca Juga: Terungkap Cara Bripda Randy Bagus Paksa Novia Aborsi: Minum Pil KB hingga Jamu

Diketahui, Bripda Randy Bagus merupakan pacar Novia Widyasari Rahayu, mahasiswi Universitas Brawijaya Malang yang ditemukan tewas bunuh diri di pusara ayahnya di Desa Japan, Sooko, Mojokerto pada 2 Desember 2021 lalu.

Menurut Gatot, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, Bripda Randy Bagus dinyatakan secara jelas bersalah melanggar pasal 7 ayat satu huruf b, dan pasal 11 huruf c Perkap 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.

Dengan selesainya sidang kode etik ini, kata dia, maka Randy Bagus hanya tinggal menunggu proses administrasi pemecatan. Proses administrasi ini diakui Kombes Gatot masih memerlukan waktu lagi.

Baca Juga: Perintahkan Novia Widyasari Aborsi 2 Kali, Bripda Randy Bagus Terancam 5 Tahun Penjara dan Dipecat

"Setelah ini yang bersangkutan menjalani proses pidana umum yang ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Saat ini yang bersangkutan tahanan Ditreskrimum Polda Jatim," ucapnya.

Kasus yang menjerat Bripda Randy Bagus mencuat setelah Novia Widyasari, mahasiswi asal Mojokerto itu ditemukan meninggal dunia dengan cara bunuh diri usai menenggak racun.

Novia meninggal dunia di atas pusara ayahnya di Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU