> >

Polri Resmi Pecat Bripda Randy Bagus Buntut Paksa Novia Widyasari Aborsi hingga Berujung Bunuh Diri

Hukum | 27 Januari 2022, 20:49 WIB
Bripda Randy Bagus saat ditahan di Rutan Polda Jawa Timut usai jadi tersangka terkait kasus bunuh diri Novia Widyasari, mahasiswi yang ditemukan meninggal dunia di samping makam ayahnya di Mojokerto. (Sumber: ANTARA/HO- Polda Jatim)

Baca Juga: Penjelasan DPRD Pasuruan Soal Profesi Ayah Randy Bagus, Tersangka Pemaksaan Aborsi terhadap NW

Setelah dilakukan penyelidikan, kasus bunuh diri Novia ini rupanya bermuara pada persoalan jalinan asmara dengan Bripda Randy yang merupakan anggota Polres Pasuruan.

Sebelumnya, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan Bripda Randy dijadikan tersangka setelah menyuruhnya secara paksa Novia Widyasari untuk melakukan tindakan aborsi.

"Ditemukan bukti bahwa anggota Polri dan korban selama pacaran mulai bulan Oktober 2019 sampai bulan Desember 2021 melalukan tindakan aborsi bersama. Tindakan aborsi dilakukan dua kali yakni pada bulan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021,” ujar Slamet.

Baca Juga: Novia Widyasari Disebut Sempat Dituduh Keluarga Pacarnya Sengaja Jebak Bripda Randy agar Dinikahi

"Untuk usia kandungan yang pertama masih usia mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah empat bulan.”

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU