> >

Buntut Penutupan TPST Piyungan: Pemkab Bantul Gelontorkan Dana Rp23 Miliar untuk Kelola Sampah Desa

Update | 10 Mei 2022, 20:50 WIB
Ratusan pemulung dan warga  di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan Bantul mengikuti vaksinasi massal, Senin (13/9/2021). (Sumber: Switzy Sabandar/KOMPAS.TV)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Buntut dari penutupan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan oleh warga setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul anggarkan dana Rp 23 miliar.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyebut, anggaran sebesar Rp23 milia tersebut akan digunakan untuk pengelolaan sampah di tingkat desa.

Ia menjelaskan, Pemkab Bantul menggulirkan program Bantul Bersih dari Sampah Tahun 2025 (Bersama).

Program ini bertujuan untuk membersihkan atau menghabiskan sampah bersih di tingkat desa dengan cara pemilahan sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (3R).

“Kita proyeksikan sampah itu habis di tingkat desa. Jadi tidak perlu disetor ke Piyungan karena sampah selesai di desa dengan sistem pemilahan dengan sistem 3 R. Reduce, reuse, dan recycle," jelas Halim, Selasa (10/5/2022) di Kompleks Kepatihan Yogyakarta.

Menurut Halim, kabupatennya merupakan penyetor sampah paling sedikit ke Piyungan karena program Bersama tersebut.

Baca Juga: Masa Liburan Lebaran 2022, 900 Ton Sampah per Hari Masuk ke TPA Piyungan

Pemilahan 3 R sampah, lanjut dia, memiliki nilai ekonomi sendiri.

Misalnya sampah plastik jika dipilah dapat didaur ulang, sampah sisa makanan dapat digunakan sebagai makanan maggot.

"Yang plastik dikumpulkan sendiri nanti itu sudah ada yang menampung dan membeli, itu direcycle lagi,” katanya.

“Sisa makanan kumpulkan nanti kita jadikan pakan maggot, maggot sumber protein tinggi bagi ternak. Kalau pemilahan ini dilakukan tidak diperlukan lagi tempat penampungan. Karena selesai di kelurahan," jelasnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU