> >

Pelayanan SIM di Jakarta Kembali Buka Usai Libur Waisak, Ini 5 Lokasi yang Bisa Dikunjungi

Sosial | 17 Mei 2022, 09:41 WIB
Ilustrasi SIM Keliling. Sejumlah warga dengan dipandu beberapa anggota polisi tengah menggunakan layanan SIM Keliling di Jakarta. (Sumber: PMJ News)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, Selasa (17/5/2022) usai libur Hari Raya Waisak.

Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan perpanjangan SIM hari ini berada di lima lokasi yang akan beroperasi mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Berikut ini lima lokasi perpanjangan SIM keliling di Jakarta:

Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat : Mall Citraland & LTC Glodok.
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Untuk diketahui, lima gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca Juga: Mudah Dilakukan, Ini Cara Baru Perpanjang Sim Online 2022, Cek Syarat dan Biayanya

Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Berikut ini biaya perpanjangan SIM hingga syarat yang diperlukan:

Biaya Perpanjangan SIM

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU