Buntut Kasus Miras Oplosan Maut, Polresta Jayapura Masukkan Henry Poltak Sitorus dalam DPO
Peristiwa | 14 Agustus 2022, 18:36 WIB“Henry ini keterlibatannya sebagai yang memfasilitasi rumah yang ditinggali oleh JM dimana merupakan tempat untuk JM meracik minuman tersebut dengan bahan-bahan milik saudara Henry yang disimpan didalam kamar milik JM,” ungkap Iptu Alam, Jumat (12/8).
Baca Juga: Hasil Pemekaran, Pemerintah Telah Resmi Bentuk Tiga Provinsi Baru di Papua
Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com