> >

Posko Aduan Balai Kota Kembali Dibuka, Warga Jakarta Bisa Tetap Lapor Lewat Aplikasi Jaki

Update | 18 Oktober 2022, 06:38 WIB
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian, Senin (17/10/2022). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Kompas TV/Dina Karina )

Nantinya, ia meminta perwakilan dari kantor wali kota, yakni tiga asisten dan kepala bagian di masing-masing wilayah administrasi bergiliran bertugas di posko pengaduan.

Setelah itu, bahan aduan warga itu dibawa kembali ke wilayah administrasi untuk ditindaklanjuti.

"Nanti diatur sama asisten siapa yang piket dari jam delapan sampai sembilan saja. Setelah itu mereka membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat ke sini, barulah akan dibawa ke wilayahnya masing-masing," jelasnya.

Sedangkan hari Jumat, lanjut dia, pengaduan tidak diadakan karena waktu kerja yang terbatas.Ketika Presiden Joko Widodo yang saat itu menjadi Gubernur DKI Jakarta, pengaduan warga diterima di Pendopo Balai Kota Jakarta.

Baca Juga: Catat! Pasien Pulang Paksa Tanpa Izin Dokter Biayanya Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

Sedangkan saat era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, ia juga langsung menerima pengaduan warga dengan membawa bahan atau berkas pengaduan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih mengarahkan pengaduan di posko pengaduan kecamatan sebelum dia terima jika aduan itu tidak bisa diselesaikan di tingkat kecamatan.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU