> >

7 Keterangan Polisi dalam Kasus Kematian Tenaga Medis Polda Palangkaraya

Kriminal | 4 Desember 2022, 10:17 WIB
Ilustrasi jenazah. Polisi menyampaikan sejumlah keterangan berkaitan dengan meninggalnya Aipda Andre Wibisono (38), anggota Kedokteran dan Kesehatan Polda Kalimantan Tengah. (Sumber: Pixabay)

KOMPAS.TV – Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah memberikan sejumlah keterangan berkaitan dengan meninggalnya Aipda Andre Wibisono (38), anggota Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah.

Aipda Andre ditemukan meninggal dunia di kawasan Ponton, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (2/12/2022) sore, saat hendak dibawa ke rumah sakit oleh warga.

Berikut hal yang terungkap dari kasus dugaan pembunuhan Aipda Andre, dikutip dari Tribunnews.com:

1. Diduga Korban Pengeroyokan

Informasi yang beredar, Aipda Andre diduga dibunuh di Kampung Ponton.

2. Luka dan Sayatan di Tubuh Korban

Berdasarkan keterangan sementara, terdapat luka pada tubuh Aipda Andre yang merupakan personel Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, yakni di bagian leher, sayatan dan pukulan benda tumpul.

"Korban meninggal di lokasi, hasil visum ada 9 titik luka akibat dikeroyok, untuk motifnya masih didalami, pelaku masih diperiksa," ujar Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Kombes Eko Saputro.

3. Polisi Bekuk 8 Tersangka

Pada hari berikutnya setelah mayit korban ditemukan, polisi membekuk delapan orang, yang "disangka sebagai pelaku penganiayaan dan pembunuhan".

Baca Juga: Seorang Polisi Tewas Dibunuh di Kampung Narkoba Palangkaraya, 6 Orang Terduga Pelaku Ditangkap!

Mereka dibekuk di tempat kejadian perkara (TKP), Jalan Rindang Banua Kampung Ponton, Palangkaraya.

4. Penangkapan Dipimpin Direktur Reserse dan Kriminal Umum

Proses penangkapan para tersangka dipimpin langsung oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah pada Sabtu (3/12/2022).

5. Bakar Gubuk dan Temukan Narkoba

Dalam penyergapan delapan orang itu, polisi membakar gubuk-gubuk yang diduga sarang narkotika.

Menurut Kepala Kombes Eko Saputro, polisi menemukan narkoba jenis sabu dari dua tersangka.

6. Barang Bukti Parang dan Linggis

Bukan hanya narkoba dan menangkap para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa parang, gotri, linggis dan kayu.

Dari 8 tersangka yang ditangkap, "6 di antaranya terlibat langsung pengeroyokan, 2 lainnya ada barang sabu," kata Kombes Eko Saputro.

7. Korban Dimakamkan Minggu pagi

Almarhum Aipda Andre Wibisono disemayamkan di rumah duka Jalan Marina Permai II untuk dimakamkan Minggu (4/12/2022) pagi di Tjilik Riwut Pal 12.

Baca Juga: Anggota Polisi di Palangkaraya Ditemukan Tewas di Kampung Narkoba dengan Luka Disekujur Tubuh

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU