> >

Kraton Yogyakarta Tolak Jual Tanah untuk Jalan Tol, DPRD DIY: Pusat Tak Perlu Keluar Uang Besar

Berita daerah | 4 Februari 2023, 06:54 WIB
Seorang pekerja dan sebuah excavator berada di areal pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen pada Sabtu (13/08/2022). (Sumber: Dok. Kementerian PUPR)

Sebelumnya, tanah kas desa yang merupakan tanah milik Sultan atau Sultan Ground (SG) yang terdampak pembangunan tol tak akan dilepas ke pemerintah pusat. Tanah tersebut akan disewa oleh pengelola jalan tol.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan dirinya tidak mematok harga sewa kepada tanah Sultan Ground (SG).

Menurut Sri Sultan, keistimewaan Yogyakarta salah satunya karena adanya tanah dengan status Sultan Ground atau tanah Keraton Yogyakarta. 

"Itu kan bagian dari keistimewaan (tanah SG) nek lemahe Keraton entek terus piye? (Kalau tanahnya Keraton habis lalu gimana?)," kata Sultan, Kamis (2/2), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Mulai Siang Ini, Truk Dilarang Masuk Jalan Tol dan Sejumlah Jalan Arteri, Cek Ketentuannya

Terpenting bagi Sultan, status tanah Sultan Ground tidak hilang dari DI Yogyakarta, sampai sekarang mekanisme sewa tidak ada masalah dan sudah selesai tinggal menunggu dokumen dari Kementerian Hukum dan HAM. 

"Ning notaris (ke Notaris) saja sudah selesai. Tanah ini selamanya dipakai, Keraton tidak meminta kan wes rampung (kan sudah selesai) kenapa susah-susah," kata pria yang juga Raja Kraton Yogyakarta itu.

(Michael Aryawan)

Penulis : Redaksi Kompas TV Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU