> >

Perusakan Mobil Dinas Pemkot Padang Panjang, Wali Kota Akan Tindak Tegas, Kadis Dibebastugaskan

Viral | 20 Februari 2023, 15:25 WIB
Mobil dinas milik Pemkot Padang Panjang yang diduga ditabrakkan dengan sengaja. (Sumber: Tangkapan layar via tribunpadang.com )

KOMPAS.TV – Wali Kota Padang Panjang, Sumatera Barat Fadly Amran akan menindak tegas pelaku perusakan mobil dinas yang terjadi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Panjang.

Fadly mengatakan, ia meminta maaf terkait dengan peristiwa yang sedang viral, yakni perusakan mobil dinas di lingkup Pemkot Padang Panjang.

“Pertama, selaku wali kota Padang Panjang, saya memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi,” tuturnya, dikutip dari rekaman video yang ditayangkan Kompas.TV, Senin (20/2/2023).

Kedua, lanjut dia, dirinya telah memerintahkan pada Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang untuk membentuk tim pencari fakta.

“Kami sudah menginstruksikan kepada sekretaris daerah untuk membentuk tim pencari fakta tentang apa yang menjadi sebab, dan tentunya akibat dari perbuatan pelanggar yang merusak mobil dinas tadi.”

Baca Juga: Wali Kota Padang Panjang Bakal Usut Tuntas Kasus Perusakan Mobil Dinas

“Ketiga, saya insya Allah akan memberikan hukuman yang tegas,yang sesuai tentunya dengan peraturan perundang-undangan, supaya kegiatan atau peristiwa ini tidak terjadi lagi,” tuturnya.

Fadly juga menyebut bahwa apa pun alasannya, perbuatan merusak mobil dinas tersebut menyalahi aturan.

“Ini sudah menyalahi dan tentu tidak sesuai dengan norma pemerintahan yang ada di Republik Indonesia.”

Sebelumnya, video perusakan mobil dinas yang diduga milik Satpol PP-Damkar Kota Padang Panjang, viral di media sosial.  

Video perusakan mobil dinas itu direkam dengan durasi sekira 15 detik. Terlihat orang yang mengenakan pakaian mirip seragam Satpol PP dengan sengaja menabrakkan mobil ke dinding. Tak diungkapkan kapan peristiwa perusakan mobil dinas yang videonya viral tersebut. 

Berdasarkan pantauan TribunPadang.com, mobil dinas yang sengaja dirusak itu bernomor polisi BA 35 N. Usai ditabrakkan ke dinding, terlihat bagian depan dan belakang mobil dinas tersebut rusak.

Usai viral di media sosial terkait perusakan mobil dinas, Pemko Padang Panjang langsung membentuk tim untuk investigasi.

Diketahui, mobil dinas yang dirusak itu bernomor polisi BA 35 N, milik Satpol PP-Damkar Padang Panjang yang diperuntukkan kepada Kadisnya.

Kadiskominfo Ampera Salim menyampaikan yang bersangkutan telah diberi teguran.

"Yang bersangkutan (Kadis Pol PP-Damkar) telah ditegur inspektorat, dan diminta memperbaiki mobil dinas itu dengan uang pribadinya," kata Ampera Salim kepada TribunPadang.com, Senin (20/2/2023).

Ampera Salim menyebut, sanksi administratif juga telah diberikan kepada Kadis Pol PP-Damkar Padang Panjang tersebut.

"Sementara waktu yang bersangkutan telah dibebastugaskan, hingga selesainya kasus ini, gunanya supaya mempermudah tim pencari fakta bekerja," terang Ampera Salim.

Terkait dengan motif perusakan mobil dinas itu, kata Ampera Salim, belum bisa disampaikan ke publik. Sebab, masih dalam proses investigasi.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Tribunpadang.com


TERBARU