> >

2 Pelaku Persekusi terhadap 2 Perempuan di Kafe Pesisir Selatan Sumbar Berhasil Ditangkap Polisi

Sumatra | 29 April 2023, 04:05 WIB
Polres Pesisir Selatan menangkap dua pelaku DPO kasus persekusi pemandu lagu di Pesisir Selatan, Sumatra Barat. (Sumber: ANTARA/HO Polres Pesisir Selatan)

“Mudah-mudahan ada pengembangan informasi sehingga orang-orang yang terlibat berbuat pidana bisa terjerat semua,” jelas dia.

Sebagai informasi, dua wanita menjadi korban persekusi sekelompok orang pada Sabtu, 8 April 2023 pukul 23.30 WIB di Kampung Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumbar.

Saat itu, kedua korban sedang duduk-duduk di kafe bernama Natasya Live Music. Tiba-tiba sekelompok orang datang dan terjadilah aksi main hakim sendiri.

Para pelaku langsung membawa korban ke pantai. Mereka menelanjangi dan menceburkan dua perempuan tersebut ke laut. Mereka bahkan meminta kedua korban untuk berguling-guling sembari direkam.

Kini, para tersangka disangkakan UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 170 ayat 1 KUHPidana jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Baca Juga: 3 Tersangka Persekusi Terhadap 2 Wanita di Pesisir Selatan Dalam Pengejaran Polisi

 

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU