> >

Polisi Bekuk Guru SMP di Ciamis yang Diduga Lecehkan 12 Siswa dan Siswi di Sekolah

Jawa barat | 28 Juni 2023, 15:19 WIB
Ilustrasi penangkapan (Sumber: Tribunnews)

CIAMIS, KOMPAS.TV  -  Polisi membekuk YH (54), seorang guru salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat atas dugaan pelecehan seksual terhadap 12 siswi dan siswanya.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro didampingi Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bahar dan Kasi Humas Iptu Magdalena NEB menjelaskan hal itu kepada wartawan di Mapolres Ciamis Rabu (28/6/2023).

Menurutnya, polisi telah membekuk tersangka YH sejak Jumat pekan lalu, setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 20 orang saksi.

“Tersangka sudah kami amankan sejak Jumat (23/6/2023) lalu,” ujarnya.

Para saksi yang diperiksa termasuk  12 orang saksi anak (saksi korban), di antaranya 10 orang siswi dan 2 orang siswa yang diduga telah menjadi korban.

Baca Juga: Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru Ngaji

Tony menyebut,  pelaku diduga melakukan perbuatannya dengan menyentuh bagian sensitif dari muridnya tersebut, pada kurun waktu bulan November sampai Desember 2022.

Pelaku, kata dia, secara spontan memegang bagian sensitif dari korban saat berpapasan atau bertemu. Tetapi juga ada korban yang sengaja dipanggil ke ruangan.

Akibat perbuatan tersangka, kata dia, ada korban yang mengalami trauma, sehingga tidak masuk sekolah.

Setelah mengalami dugaan pelecehan dari guru tersebut, ada korban yang menginformasikan kepada sesama murid sekolah tersebut, dan ada yang melapor pada guru lainnya, maupun pada orang tuanya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : tribunjabar.id


TERBARU