> >

Aceng Fikri dan Agus Supriadi Gagal Penuhi Jumlah Dukungan Minimal di Pilkada Garut

Jawa barat | 16 Mei 2024, 13:23 WIB
Aceng HM Fikri, mantan Bupati Garut 2009-2014 saat menyerahkan berkas dukungan calon perseorangan di KPU Garut, MInggu (12/5/2024). (Sumber: Kompas.com/Ari Maulana Karang)

Oleh sebab itu, lanjut dia,  KPU pun  mengembalikan berkas dukungan yang telah disampaikan oleh para pasangan calon.

"Setelah kita hitung bukti dukungan yang ada baik fisik, di silon, dan soft copy, jumlahnya tidak sampai batas minimal, jadi berkasnya kita kembalikan," tuturnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : kompas.com


TERBARU