Aceng Fikri dan Agus Supriadi Gagal Penuhi Jumlah Dukungan Minimal di Pilkada Garut
Jawa barat | 16 Mei 2024, 13:23 WIBOleh sebab itu, lanjut dia, KPU pun mengembalikan berkas dukungan yang telah disampaikan oleh para pasangan calon.
"Setelah kita hitung bukti dukungan yang ada baik fisik, di silon, dan soft copy, jumlahnya tidak sampai batas minimal, jadi berkasnya kita kembalikan," tuturnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : kompas.com