> >

Update Kasus Vina Cirebon: Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Hadapi Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan

Jawa barat | 12 Juni 2024, 20:01 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast saat memberikan keterangan pers terkait update kasus pembunuhan Vina, Rabu (12/6/2024). Polda Jabar telah membentuk tim dari Bidang Hukum (Bidhu) untuk menghadapi gugatan praperadilan Pegi Setiawan. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

Tim kuasa hukum Pegi menempuh jalur praperadilan karena menilai penetapan tersangka kliennya oleh polisi dilakukan tanpa dasar dan bukti yang kuat.

Sementara itu, kuasa hukum Pegi yang lain, Tony RM mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah alat bukti dan saksi untuk menghadapi sidang gugatan praperadilan.

“Untuk praperadilan, saksi dan alat bukti sudah kami siapkan,” ucap Tony, seperti dikutip dari Tribunnews.

Ia menyebut, para saksi yang akan dihadirkan di persidangan adalah mereka yang dapat membuktikan bahwa Pegi tidak berada di Cirebon ketika Vina dan Eki dibunuh.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan soal Penetapan Tersangka Pegi, Saksi dan Bukti Sudah Siap

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU